DEMAK - Dalam rangka menambah ilmu pengetahuan khususnya di bidang agama, anggota Kodim 0716/Demak dipimpin Danramil 05/Mijen Lettu Arh Andi Nunung P, mengikuti Kajian Fiqih Tematik yang diselenggarakan di Masjid Agung Demak, Minggu (12/01/2025).
Kegiatan dimulai pukul 04.10 WIB, dengan susunan acara, sholat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan Kajian Fikih Tematik dengan narasumber Khatib Syuriah PCNU Kabupaten Demak KH. Nur Halim Lc, M.Si., dilanjutkan sholat Isyraq dan diakhiri dengan ramah tamah.
Kajian Fikih Tematik dengan tema ”Larangan Bagi Orang Yang Berhadas” ini dipandu oleh KH. Fatchan, dengan dihadiri Bupati Demak diwakili Sekda Akhmad Sugiharto, Dandim 0716/Demak diwakili Danramil 05/Mijen sekaligus Perwira Siaga Lettu Arh Andi Nunung P, jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala Kemenag Kabupaten Demak, Ketua Umum Takmir Masjid Agung Demak KH Nur Fauzi, Gus Ahmad Salmanun Najib Al Hafidz Imam Masjid Agung Demak, dan jamaah Masjid Agung Demak.
Dalam kajiannya, KH. Nur Halim Lc, M.Si., mengawali pembahasan tentang apa itu hadas. Yang mana hadas merupakan saiun maknawi, yaitu sesuatu yang tidak bisa tampak atau kasat mata. Hadas dibagi menjadi dua, hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil merupakan sesuatu yang mewajibkan wudhu sementara hadas besar sesuatu yang mewajibkan mandi.
”Kami awali pembahasan dengan orang yang sedang berhadas besar. Hadas ini disebabkan dua hal, yaitu keluarnya air sperma dan berhubungan suami istri. Orang yang melakukan dua hal ini sebelum mandi besar, maka statusnya adalah orang yang berhadas, ” katanya.
KH. Nur Halim melanjutkan pembahasan dengan kitab fikih Fatkhul Qorib, tentang larangan-larangan bagi yang berhadas besar. Setelah membahas tentang penyebab dan larangan bagi yang berhadas besar, dilanjutkan dengan pembahasan tentang penyebab hadas kecil dan larangan-larangannya.
Seusai acara, Komandan Kodim melalui Danramil 05/Mijen Lettu Arh Andi Nunung P menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Kodim mengikuti kajian fikih di Masjid Agung Demak, sebagai langkah satuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang agama bagi anggota, sehingga diharapkan dapat menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
”Dengan kajian ini, diharapkan menambah pengetahuan kita tentang fikih islam, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan hal yang sangat positif untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, ” tandasnya. (pendim0716).